VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Medan di Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (18/12/2025).
Groundbreaking tersebut menandai dimulainya pembangunan koperasi berbasis kelurahan yang ditargetkan hadir di seluruh wilayah Kota Medan sekaligus menjadi langkah awal penguatan ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari dan untuk masyarakat.
Peletakan batu pertama dilakukan Rico Waas bersama Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin dan Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Citra Effendi Capah, serta para pengurus KKMP.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa koperasi merupakan wadah gotong royong untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini kita memulai sebuah sejarah baru. Peletakan batu pertama Koperasi Kelurahan Merah Putih ini menjadi harapan besar agar niat baik Presiden tentang ekonomi kerakyatan benar-benar terbangun hingga ke pelosok,” ujar Rico Waas.
Rico Waas menjelaskan, secara nasional pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi kelurahan. Khusus Kota Medan, target yang diberikan adalah 151 koperasi atau satu koperasi di setiap kelurahan.
“Ekonomi tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang. Melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih, kita ingin ekonomi berjalan bersama, bergandengan tangan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran KKMP merupakan bagian dari program nasional yang diharapkan memberi dampak luas serta mendukung program strategis pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan kebutuhan pangan yang besar, tentu dibutuhkan suplai. Harapannya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus penopang kebutuhan tersebut,” ucap Rico Waas.
Menurutnya, keberhasilan KKMP tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Keberhasilan koperasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Medan, tetapi kita semua. Masyarakat harus ikut menggerakkan, mempromosikan, dan memanfaatkan koperasi ini,” katanya.
Rico Waas optimistis, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi akan melahirkan pelaku usaha baru serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Citra Effendi Capah melaporkan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik koperasi desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini telah terbentuk 151 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Medan, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih dibangun dengan ukuran 20 x 30 meter dan dikerjakan oleh PT Agrinas bekerja sama dengan Kodim 0201/Medan. Pada kesempatan tersebut, Rico Waas bersama Dandim 0201/Medan dan Wakapolrestabes Medan juga menyerahkan secara simbolis akta pendirian koperasi kepada pengurus KKMP di Kota Medan. (Vin)






