VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN – Wakapolres Nias Selatan, KOMPOL Mahyu Danil Noor, S.Si., mengajak para pelajar SMA Negeri 1 Teluk Dalam untuk bersama-sama mencegah perundungan (bullying) dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta saling menghormati.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pembina upacara bendera melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 07.15 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Nias Selatan, pihak sekolah, mahasiswa Universitas Nias Raya (Uniraya) yang sedang melaksanakan Praktik Lapangan Persekolahan (PLP2), serta para siswa.
Dalam amanatnya, Mahyu menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menanamkan nilai moral dan sikap saling menghargai.
Ia menjelaskan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, hinaan, ancaman, pengucilan, dan kekerasan fisik hingga penyebaran foto atau video melalui media sosial untuk mempermalukan orang lain.
Menurutnya, tindakan yang menyakiti, merendahkan, atau merugikan orang lain tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Karena itu, setiap pelajar perlu menjaga perkataan, perilaku, dan sikap dalam pergaulan sehari-hari.
“Jangan pernah merasa hebat karena mampu menakut-nakuti teman atau merasa kuat karena mampu mempermalukan orang lain. Kekuatan yang sebenarnya adalah kemampuan mengendalikan diri, menghargai sesama, serta berani melakukan hal yang benar,” tegas Mahyu.
Ia juga mengimbau para siswa agar tidak melakukan perundungan, tidak ikut menertawakan korban, serta tidak menyebarluaskan foto atau video yang dapat mempermalukan dan menyakiti orang lain.
Bagi pelajar yang mengalami atau menyaksikan perundungan, Mahyu meminta agar tidak takut melapor kepada guru, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), orang tua, maupun pihak berwenang. Pelaporan dinilai penting agar tindakan tersebut dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kepolisian, sekolah, orang tua, dan para pelajar. Kerja sama tersebut diperlukan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, sehingga siswa dapat mengikuti proses pendidikan tanpa rasa takut, tekanan, atau perlakuan diskriminatif.
Mahyu turut mengingatkan para pelajar agar menaati peraturan sekolah, menggunakan media sosial secara bijak, serta membangun pergaulan yang sehat dan positif. Ia berharap para siswa mampu menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
“Jadilah teman yang menguatkan, bukan teman yang menjatuhkan. Berani berteman, berani menghormati, berani melapor, dan berani mengatakan tidak terhadap perundungan,” pesannya.
Melalui program POLIDIK, Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum pelajar sekaligus membentuk generasi muda yang berprestasi, berkarakter, disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum. (Kornelius Fau)






