VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menegaskan komitmen penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati, Tarutung, Rabu (18/2/2026).
Apel dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Henry Sitompul, M.Si, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian, serta staf kantor bupati. Wabup menekankan pentingnya pengawasan kehadiran ASN secara berkala, termasuk pengecekan dan sampling rutin.
Menurutnya, ASN yang tidak hadir tiga hari berturut-turut akan dipanggil, sementara ketentuan tidak bekerja selama 28 hari dalam setahun dapat berujung pada pemberhentian.
Mulai Maret 2026, sistem e-kinerja akan diterapkan dan terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Wabup berharap langkah ini dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Utara. (TD)







