VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat pelaksanaan patroli malam hingga subuh, Sabtu (7/3/2026) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH, melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, dengan fokus pada penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Sebelum patroli, Timsus Dayok Mirah menerima arahan untuk bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam perjalanan, tim menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain. Petugas memberikan himbauan untuk efek jera.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan diminta membuka knalpot brong masing-masing.
“Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas IPTU Agustina.
Patroli malam ini menunjukkan keseriusan Polres Pematangsiantar dalam menertibkan pengguna jalan dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di kota tersebut. (V24/RT)











