VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sejumlah pegawai Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun tangan menyikapi kondisi Serikat Pekerja Pegawai PUD Pasar Medan (SP3M) yang disebut-sebut sengaja dilemahkan dari internal perusahaan.
Pelemahan tersebut dinilai membuat SP3M tidak lagi berfungsi secara optimal sebagai wadah perjuangan dan penyalur aspirasi pegawai. Kondisi itu pun memicu keresahan di kalangan pegawai karena mereka merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan persoalan terkait pekerjaan maupun kebijakan manajemen.
Informasi yang dihimpun, Selasa (1/9/2026), SP3M sebelumnya memiliki peran cukup penting dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawai serta menyuarakan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.
Ketika terdapat kebijakan manajemen yang dinilai kurang berpihak kepada pegawai, SP3M selama ini menjadi salah satu wadah bagi pekerja untuk menyampaikan keberatan dan aspirasi mereka.
Sebelum disebut mengalami pelemahan, SP3M dikenal memiliki kekompakan yang kuat. Serikat pekerja tersebut bahkan pernah melakukan audiensi dengan sejumlah pihak dan organisasi perangkat daerah terkait.
Keberadaan SP3M juga pernah mendapat perhatian dari Wali Kota Medan Rico Waas. Dalam pertemuan pada 5 Juni 2025, Rico disebut memberikan apresiasi terhadap keberadaan serikat pekerja tersebut sebagai wadah yang memperjuangkan aspirasi pegawai.
Namun, kondisi yang sebelumnya dinilai solid itu disebut berubah setelah berjalan beberapa waktu. Aktivitas dan peran SP3M kini disebut tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Pegawai menjadi resah karena tidak tahu lagi ke mana harus menyampaikan aspirasi dan keluhan,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Keresahan itu semakin mencuat dengan adanya dugaan campur tangan sejumlah pejabat internal yang disebut turut memengaruhi kebijakan direksi. Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang diharapkan dapat dibuka secara terang dan diklarifikasi oleh manajemen PUD Pasar Kota Medan.
Para pegawai menilai direksi seharusnya tidak menutup ruang komunikasi dengan SP3M. Sebaliknya, serikat pekerja perlu dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan masa depan pegawai.
Keterlibatan serikat pekerja dinilai penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan menjaga keseimbangan antara kepentingan manajemen dengan hak-hak pekerja.
“Jangan sampai jenjang dan kebijakan kepegawaian terkesan hanya berdasarkan suka atau tidak suka. Harus ada mekanisme yang jelas, objektif, dan transparan,” kata sumber tersebut.
Atas kondisi itu, Wali Kota Medan selaku kepala daerah sekaligus pemegang kendali atas kebijakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta tidak tinggal diam.
Wali Kota diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal PUD Pasar Kota Medan, termasuk menelusuri dugaan pelemahan terhadap SP3M dan dugaan adanya intervensi dalam proses pengambilan kebijakan perusahaan.
Langkah evaluasi, bahkan audit internal secara menyeluruh, dinilai perlu dilakukan agar persoalan tersebut tidak terus berkembang dan memicu keresahan berkepanjangan di kalangan pegawai.
Pegawai berharap kondisi internal PUD Pasar dapat kembali normal dan hubungan antara manajemen dengan SP3M dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelemahan SP3M dan adanya campur tangan internal dalam kebijakan perusahaan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui telepon seluler. Namun, meski panggilan masuk dan nada dering terdengar, yang bersangkutan belum menjawab panggilan.
Pesan konfirmasi juga telah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan. (V24/Erwan)






