VIRAL24.CO.ID – ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (3/9/2026). Rapat tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan narkotika.
Rapat dihadiri Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., perwakilan Lanal Tanjungbalai Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, sejumlah OPD terkait, pengurus DPC GRANAT Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi memaparkan sejumlah langkah dalam pelaksanaan program P4GN, khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan, rapat sinkronisasi diperlukan untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat ditangani secara parsial karena membutuhkan keterlibatan berbagai instansi dan elemen masyarakat.
“Ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan ini harus kita persempit dan kita atasi bersama. Penyalahgunaan narkoba di Asahan saat ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rianto.
Ia menegaskan, sinergi, koordinasi, dan komitmen antarlembaga harus diperkuat agar langkah penanganan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif. Rapat tersebut diharapkan menghasilkan solusi sekaligus langkah konkret yang dapat diterapkan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.
“Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Kabupaten Asahan,” katanya.
Melalui sinkronisasi tersebut, Pemkab Asahan berharap pelaksanaan P4GN dapat berjalan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari instansi terkait mengenai langkah bersama dalam mencegah dan mengatasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. (RE)






