Serahkan LKPD 2025, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Transparansi

Simalungun56 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Sugiarto dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/03/2026), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Bupati, Plt. Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Dalam kesempatan itu, Paula menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menghindari berbagai bentuk penyimpangan guna mencegah kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui penyampaian LKPD ini, kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar anggaran yang dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat,” ujarnya.

Proses penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung tertib dan kondusif. Dokumen diserahkan langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, didampingi Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.

Dengan diserahkannya LKPD Tahun 2025 (unaudited), Pemerintah Kabupaten Simalungun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *