VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk sinergi dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Nias. Penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi tahap awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias menegaskan komitmennya untuk menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penyerahan LKPD unaudited dilaksanakan selama dua hari, 30–31 Maret 2026, dalam tiga sesi. Kabupaten Nias mendapat jadwal pada hari pertama sesi kedua.
Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan akuntabilitas keuangan daerah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. (CF)







