VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Khamazaro Waruwu, seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No. 25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Api dilaporkan dengan cepat membesar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain di kompleks perumahan padat tersebut.
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu diusut secara menyeluruh.
“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Mengingat korban adalah seorang hakim aktif di PN Medan, maka aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional,” tegas Antony.
Ia menambahkan, kebakaran yang menimpa pejabat penegak hukum selalu patut menjadi perhatian publik karena berpotensi berkaitan dengan tugas atau perkara yang sedang ditangani.
“Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Pengadilan Negeri Medan terkait penyebab kebakaran tersebut. Petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di lokasi. (V24/Rel)






