Rico Waas Lantik Direksi PUD Pasar, Pembangunan, dan RPH Kota Medan

Medan132 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico Waas usai melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Pelantikan direksi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030, yang ditetapkan pada 2 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk PUD Pasar Kota Medan, Wali Kota Medan menetapkan Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. sebagai Direktur Utama. Posisi Direktur Operasional dijabat Agus Syahputra, S.Pi., M.Si., Direktur Administrasi dan Keuangan oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, S.E., serta Direktur Pengembangan dan SDM dipercayakan kepada Rudiansyah, S.Sos.

Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Rico Waas mengangkat Karya Septianus Bate’e, SSTP., M.A.P. sebagai Direktur Utama, Surya Kurniawan, S.T. sebagai Direktur Operasional, Endang Junaidi, S.P. sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.

Sementara itu, susunan direksi PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan terdiri atas Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, Jadi Pane, S.Pd., M.M. sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah, S.Pd.I. sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis, S.S. sebagai Direktur Pengembangan.

Dalam arahannya, Rico Waas menyampaikan bahwa pelantikan pada awal 2026 ini diharapkan menjadi momentum lahirnya semangat dan spirit baru bagi perusahaan daerah Kota Medan. Ia menilai ketiga PUD memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan strategi yang tepat.

“Kami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur, menjadi perusahaan yang sehat, dan menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.

Secara khusus, Rico menyoroti PUD Pasar yang dihadapkan pada perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, kebersihan, serta modernisasi pasar agar tetap diminati dan mampu mengakomodasi pelaku UMKM, termasuk generasi muda.

Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar seluruh aset daerah dikelola secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Ia mendorong pendekatan yang modern dan inovatif, termasuk membuka peluang investasi guna memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Sementara terkait PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar. Ia berharap direksi mampu menyusun strategi tepat guna meningkatkan kualitas layanan dan operasional agar perusahaan menjadi sehat dan berdaya saing.

Rico Waas juga meminta seluruh PUD segera menyiapkan dan memaparkan strategi pengembangan perusahaan dalam waktu dekat. Ia menargetkan sepanjang 2026 perusahaan daerah Kota Medan mampu tumbuh profesional dan profitable dengan dukungan penuh pemerintah kota.

Dalam arahannya, Rico Waas mengingatkan jajaran direksi untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik yang melanggar hukum.

“Saya ingatkan dengan tegas, jangan bermain-main dan jangan masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin,” tegasnya.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Direktur Utama bertanggung jawab kepada Wali Kota Medan melalui Dewan Pengawas, sedangkan para direktur lainnya bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai bidang tugas masing-masing.

Menutup arahannya, Rico Waas menyampaikan optimisme terhadap kinerja jajaran direksi yang baru dilantik.

“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *