Resmi Diganti Namanya, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo

Karo18 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Perubahan nomenklatur terjadi di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara. Nama “Tanah Karo” resmi dihapus dari institusi kepolisian dan diganti menjadi “Karo”, menyesuaikan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah.

Peresmian perubahan tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (8/4/2026) pukul 10.00 WIB di Mapolres Karo.

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur kelembagaan kepolisian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu Hermawan, serta menandatangani prasasti perubahan nomenklatur sebagai tanda pengesahan resmi.

Kapolda Sumut menegaskan, perubahan nomenklatur bertujuan menyelaraskan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan pembagian wilayah administrasi pemerintahan.

“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Salah satu perubahan utama adalah pergantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek turut disesuaikan, di antaranya Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.

Penyesuaian nomenklatur juga dilakukan di sejumlah wilayah lain. Di jajaran Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai. Sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.

Di wilayah Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini menjadi Polsek Sinembah Tanjung Hulu, sedangkan Polsek Talun Kenas berubah menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Adapun di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan kini bernama Polsek Babalan.

Perubahan serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain, termasuk Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menyebutkan, perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, para pejabat utama Polda Sumut, para kapolres dan kapolsek jajaran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karo.

Perubahan nomenklatur ini menjadi langkah konkret Polri dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat identitas wilayah dalam pelayanan kepada masyarakat. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *