VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial MA (21), yang diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Medan Tembung. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 141 paket ganja kering dalam berbagai ukuran.
MA, warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, diamankan personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di rumahnya pada Senin (31/8/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan MA.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari sebelum menangkap MA. Saat diamankan, polisi menemukan ratusan paket ganja yang diduga akan diedarkan.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Rafli, Minggu (6/9/2026).
Rafli menjelaskan, MA merupakan residivis kasus pencurian. Pada 2023, MA pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara pencurian dan baru bebas pada 2025. Setelah bebas, MA sempat bekerja di pasar malam sebelum kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Rafli, MA kemudian diduga kembali terlibat tindak pidana dengan menjalankan peredaran ganja sekitar dua bulan terakhir. “Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di-PHK dari pekerjaannya,” terangnya.
Polisi menduga MA tidak hanya mengedarkan ganja secara langsung, tetapi juga memasok barang tersebut kepada pengedar lain di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Dalam sepekan, MA disebut mampu mengedarkan lebih dari 100 paket ganja.
“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Rafli.
Ia menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas MA. Polisi juga memastikan akan menelusuri sumber pasokan narkotika yang diduga memasok ganja kepada tersangka.
“Kami pastikan, apa pun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkas Rafli. (V24/Mwd)










