VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara menemukan alat hisap sabu (bong) dalam sebuah truk Colt Diesel saat menggelar razia rutin di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendeteksi indikasi tindak pidana lainnya, termasuk narkotika.
“Personel Ditlantas menghentikan mobil Colt Diesel BK 8737 MC karena melanggar rambu larangan berhenti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat hisap sabu dan satu buah mancis di dalam kendaraan,” ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Polisi mengamankan dua orang terkait temuan tersebut, yakni AS (sopir), warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang dan APJ (penumpang), warga Tanjung Mulia, Deli Serdang. Keduanya langsung dibawa ke Pos Polisi Kontainer untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian diserahkan kepada satuan tugas yang menangani kasus narkotika. Barang Bukti yang Disita, 1 unit mobil barang Colt Diesel BK 8737 MC, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah mancis
Kombes Ferry menegaskan bahwa personel di lapangan harus tetap waspada terhadap berbagai indikasi tindak kejahatan lain selama melaksanakan tugas rutin.
“Penemuan alat hisap sabu ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting, bukan hanya untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah dan mengungkap kejahatan lainnya,” ujarnya. (V24/Mwd)









