VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025). Dalam aksinya, massa menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 10,5 persen.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh yang digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia dan terpusat di Jakarta. Menurutnya, kondisi buruh di Sumut saat ini sangat memprihatinkan karena rendahnya tingkat upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.
“Kami menuntut Gubernur Sumut menaikkan UMP sebesar 10,5 persen dan segera merealisasikan program perumahan subsidi bagi buruh,” tegas Willy dalam orasinya.
Selain menuntut kenaikan UMP, para buruh juga menyuarakan tuntutan nasional, di antaranya penghapusan sistem outsourcing, penolakan kebijakan upah murah (Hostum), serta desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Willy, yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut, menambahkan bahwa aksi hari ini merupakan pemanasan menjelang aksi besar-besaran pada 3 November 2025 mendatang.
“Tanggal 3 November nanti, sekitar sepuluh ribu buruh akan turun ke jalan mengepung Kantor Gubernur Sumut dengan tuntutan yang sama, yakni kenaikan UMP sebesar 10,5 persen,” ujarnya.
Setelah berorasi selama sekitar satu jam, perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar. Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyerahkan pernyataan sikap dan daftar tuntutan mereka yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (V24/RT)










