VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE, meminta seluruh anggota dewan agar bersama-sama mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan, dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas, untuk dapat diimplementasikan pada tahun 2023 mendatang.
Mengawal program kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tepat guna dan tepat sasaran, melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Hasyim saat penutupan Raker, di Hill Hotel & Resort, Senin malam (18/7/2022).
Raker yang berlangsung sejak Minggu siang (17/7/2022) itu membahas mengenai Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan, sebagai presentasi perwakilan masyarakat Kota Medan, sebagaimana amanah undang-undang.
Hasyim menegaskan, raker juga merupakan sarana komunikas untuk memperkuat sinergitas DPRD Kota Medan dan Pemko Medan, melalui penguatan Tri Fungsi dewan.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjutnya, mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, Hasyim mengharapkan seluruh anggota dewan proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui lelaksanaan Sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sementara itu, Sekreraris DPRD Medan, M Ali Sipahutar menyampaikan laporan bahwa raker telah terlaksana selama 2 hari, yang diisi kegiatan diskusi panel dan penyampaian materi dengan narasumber dari BPK RI, Praktisi Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Sesuai hasil kesepakatan, tambahnya, Rencana Kerja DPRD akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan di Medan. (VIN)










