VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan menggandeng investor untuk mengoptimalkan lebih dari 3 hektare lahan yang belum dimanfaatkan. Langkah ini diarahkan untuk mengembangkan sumber pendapatan baru melalui pembangunan cold storage, meat shop, peternakan unggas, hingga pengolahan produk daging.
Dari total luas lahan RPH sekitar 5,2 hektare, baru 1,3 hektare yang dimanfaatkan secara efektif. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi perusahaan untuk memperluas kegiatan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan di luar bisnis pemotongan hewan.
Arahan itu disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/11/2026).
Rico menawarkan sejumlah alternatif pemanfaatan lahan, di antaranya pergudangan, pembangunan cold storage, peternakan unggas, serta hilirisasi produk daging seperti pembuatan kornet dan pengolahan tulang.
Ia meminta jajaran direksi RPH segera memetakan potensi bisnis dan aktif mencari investor yang memiliki kesesuaian dengan peluang usaha tersebut.
Menurutnya, peluang pengembangan usaha tersebut cukup menjanjikan karena Kota Medan memiliki kebutuhan besar terhadap pasokan daging dan produk unggas.
Rico mencontohkan keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan yang membutuhkan pasokan bahan pangan, termasuk telur. Dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, kebutuhan telur diperkirakan mencapai 5,6 juta butir per bulan.
Potensi pasar tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu pertimbangan PUD RPH Medan untuk mengembangkan usaha peternakan unggas maupun perdagangan hasil ternak.
Selain mengembangkan produksi, Rico juga mendorong RPH memanfaatkan jejaring Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perangkat daerah untuk memperluas pemasaran. Produk hasil kerja sama dengan investor nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan PUD Pasar, gerai ritel, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan SPPG.
Sementara itu, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom menyampaikan bahwa pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk membangun cold storage dan meat shop.
Pertemuan lanjutan dengan calon investor dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sore guna membahas skema kerja sama dan kebutuhan lokasi usaha.
Menanggapi rencana tersebut, Rico meminta jajaran RPH menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat disewakan kepada pihak swasta. Ia juga meminta Bagian Hukum mengkaji aspek legalitas kerja sama, termasuk mekanisme penyewaan dan kemungkinan pembagian keuntungan dari kegiatan usaha.
Menurutnya, pola kemitraan tidak harus terbatas pada penyewaan lahan. RPH juga dapat mempertimbangkan skema kerja sama yang memungkinkan perusahaan memperoleh bagian keuntungan dari aktivitas bisnis yang dijalankan investor.
Untuk memastikan nilai kerja sama sesuai ketentuan, penilaian harga sewa lahan juga perlu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Rico menegaskan, optimalisasi aset harus berjalan beriringan dengan pembenahan internal perusahaan. Pemanfaatan lahan yang selama ini belum produktif diharapkan mampu meningkatkan pemasukan, memperbaiki arus kas, serta membantu perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrzi, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, Kepala Bagian Perekonomian M. Reza Hanafi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (Vin)






