VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan pria yang telah menjadi target operasi tersebut.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ya, pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi,” ujar Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) pagi.
Pria yang diamankan diketahui bernama Jauhari Kelana alias Adek Bibir (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dalam kemasan senilai Rp100 ribu, satu bilah celurit, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Kronologi penangkapan bermula pada Jumat sekitar pukul 03.30 WIB. Operasi GSN dipimpin Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan bersama Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan. Setelah menerima arahan, personel bergerak menuju lokasi dan melakukan penyamaran untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan Jauhari. Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Jauhari mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan. Narkotika tersebut kemudian dijual kembali di sekitar Gang Nasional.
Usai penangkapan, petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Kota juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian. (V24/Mwd)










