VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Polsek Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Seorang tersangka berinisial AY (22), warga setempat, ditangkap pada Rabu (22/4/2026). Sementara satu orang rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kapolsek Belawan Ponijo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
“Korban berinisial AH menaiki angkutan kota nomor 81 menuju Belawan. Setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau sambil mengancam korban,” ujar Ponijo, Jumat (24/4/2026).
Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan barang berharganya. Saat korban berteriak meminta pertolongan, tidak ada respons dari sekitar lokasi.
“Setelah merampas tas korban, pelaku turun dari angkot dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama satu rekannya yang kini masih buron. Ia juga mengaku terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lain bersama kelompoknya.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tambah Ponijo.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengungkap kasus kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri. (V24/Mwd)










