VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (14/5/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Jimmy R. Sitorus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tindak lanjut atensi Kapolres Tebing Tinggi serta laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Gunung Sorak Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa.
“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah, tepatnya di bawah pohon mangga. Saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Jimmy Sitorus, Kamis (21/5/2026).
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial IM (37), warga Jalan Gunung Sorak Merapi, MJN (38), warga Jalan Asrama, MDA (28), warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32), warga Jalan Subur, serta S (24), warga Jalan Ir H Juanda.
Dari tangan IM, petugas menyita delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat 17,29 gram, tiga plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna merah, uang tunai Rp505 ribu, dan satu unit telepon genggam.
Sementara dari AP dan S, polisi kembali menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat 7,29 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu, serta satu unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari dua orang berinisial AT dan A. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (V24/Mwd)







