Polres Karo Ringkus Dua Pengedar, Sita Hampir 9 Gram Sabu dan RX-King

Karo24 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Simpang Selakar. Petugas mengamankan seorang pria berinisial W.G. (52), warga Kecamatan Munte.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,91 gram yang dibungkus tisu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, W.G. mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria lain. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada hari yang sama menangkap tersangka kedua berinisial P.S. (45) di sebuah rumah di Desa Munte.

Dari tangan P.S., polisi menyita dua paket sabu dengan berat netto 1,09 gram, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King dan dua unit ponsel dari kedua tersangka.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *