Polres Karo Amankan Pria Terduga Pencuri Honda Supra X 125 di Kabanjahe

VIRAL24.CO.ID – KARO — Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 di Jalan Kotacane, Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial MB (29), yang diduga sebagai pelaku, berhasil diamankan polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, S.H., di Mapolres Karo, Sabtu (31/10/2026) sore. Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB dan dilaporkan korban, Dahliana Br Ginting, kepada Polres Karo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Karo melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi MB sebagai terduga pelaku. Tersangka diketahui bekerja sebagai buruh nelayan atau perikanan dan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Karo melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga sebagai pelaku,” ujar Joni.

Tim Cobra kemudian menangkap MB pada Jumat (30/10/2026) siang di sebuah warung internet (warnet) Sibayak, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Saat penangkapan, tersangka disebut melakukan perlawanan. Petugas mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 sebagai barang bukti. Wakapolres menyebutkan, MB telah diperiksa sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun motif sementara pencurian tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polres Karo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *