Polsek Tiganderket Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Rimokayu Karo

Karo6 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satu unit rumah permanen milik Samini br. Sitepu (70) di Desa Rimokayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp400 juta, Selasa (13/10/2026) pagi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh Rimedi Sinulingga yang baru pulang dari masjid setelah melaksanakan salat Subuh. Saksi melihat api dan asap mengepul dari dalam rumah, kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api.

Personel Polsek Tiganderket menerima informasi kebakaran sekitar pukul 05.40 WIB dan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta membantu proses pemadaman. Upaya tersebut turut dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tiganderket.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah kebakaran terkendali, petugas melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan.

Kapolsek Tiganderket, AKP E. Hendrik Tarigan, S.H., mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik.

“Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera mengambil langkah pengamanan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seng dan broti bekas terbakar. Pemeriksaan TKP dan penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Polres Karo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala serta memastikan peralatan elektronik digunakan dalam kondisi aman. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *