VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan menyusul penangkapan satu pelaku begal yang beraksi di kawasan Pajak Baru, Belawan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dukungan dari warga yang turut membantu memberikan informasi terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025.
Pelaku yang ditangkap berinisial KH (17), warga Gudang Arang, Belawan. Ia diketahui melakukan aksi begal secara terencana bersama beberapa pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan meringkus pelaku pada Sabtu, 23 November 2025 di Kelurahan Tanah 600.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo menjelaskan kronologi kasus tersebut. Menurutnya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk bertemu dan nongkrong di kawasan Marelan, dengan meminta korban menjemputnya di Simpang Martubung.
Korban dan pelaku kemudian berangkat menuju Marelan melewati kawasan Titi Papan. Namun perjalanan mereka terhenti karena cuaca yang mulai buruk. Keduanya lalu memutuskan kembali ke arah Belawan. Saat melintas di Jalan Hiu, sejumlah pelaku lain yang diduga rekan tersangka sudah menunggu, Ungkap Iptu Agus kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).
Di lokasi itulah aksi kekerasan dilakukan. Tersangka KH menodong korban menggunakan senjata tajam ke arah leher dan mendorongnya hingga terjatuh. Dalam kondisi korban tersungkur, para pelaku mengambil handphone, dompet, dan kabur membawa sepeda motor korban.
Setelah menerima laporan, Tim Gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, KH juga terlibat dalam kasus perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025. “Kami berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian kejahatan tersebut demi keamanan masyarakat,” tegas Iptu Agus. (V24/Mwd)










