VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang tersangka dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan bungkus ganja kering dengan total berat 13 kilogram, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.
Setelah para pelaku setuju untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan. Saat pelaku mengeluarkan ganja dari dalam tas, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Kedua pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka,” lanjut Ismail.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Provinsi Aceh dengan harga Rp900.000 per kilogram, dan rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp1.500.000 per kilogram.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutup AKP Ismail Pane. (V24/Mwd)







