Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi Medan, 3 Orang Ditangkap

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Kamis (30/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, sementara belasan lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang kembali marak di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas menyasar sebuah lapak di tepi sungai yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Di lokasi, polisi menangkap tiga pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39). Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah paket sabu, alat hisap, serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan selembar mata uang asing pecahan 1.000 dolar Singapura serta sebilah pisau yang diduga disiapkan untuk melawan petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Tiga orang telah diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan.

“Beberapa pelaku sudah kami identifikasi. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga seluruhnya tertangkap,” tegasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan satu unit mesin judi jenis tembak ikan dalam kondisi tertutup tanpa operator. Mesin tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *