VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komitmen berantas peredaran narkotika di Kota Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Medan Maimun dan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) berinisial DW (26), Sabtu 14 Juni 2025.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, tersangka DW sempat berupaya melarikan diri saat akan disergap digagalkan petugas yang sudah mengepung sarang Narkoba. Dari tangan tersangka disita 4 paket sabu siap jual dan sejumlah barang bukti lainnya, Jelasnya AKBP Thommy kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
“Tempat ini sebelumnya sudah pernah kita gerebek. Karena setiap daerah yang kita gerebek berstatus dalam pengawasan, akan kami lakukan kembali penggerebekan,” katanya.
Thommy Aruan menyebutkan, DW merupakan salah satu bandar Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional dan merupakan TO.
“Kami tidak akan berhenti sampai si pelaku saja. Komitmen kami sesuai perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Medan mulai dari bawah hingga ke jaringan atasnya,” tegas Aruan.
Dalam penggerebekan ini, sejumlah orang ditangkap dan akan dimintai keterangan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya.
“Mereka yang ditangkap, nantinya akan didalami dan dimintai keterangannya. Sebelumnya akan dilakukan proses rehabilitasi, sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (V24/Mwd)










