Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis yang Viral di Marelan, 1 Masih DPO

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan warga Kota Medan dan viral di media sosial.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh pejabat Ditreskrimum Polda Sumut, Ricko Taruna Mauruh, didampingi Ferry Walintukan dan Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban, Juliana (43), mengalami luka setelah diserang saat pulang mengantar anaknya ke sekolah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian melukai korban menggunakan senjata tajam jenis cutter sebelum merampas tas milik korban dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. Aksi yang terjadi pada siang hari itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan penelusuran rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.

Polisi menyebut JS berperan sebagai otak pelaku, sedangkan rekannya bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat beraksi. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus kriminal sebelumnya.

Dalam proses penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan kriminalitas. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *