Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan OPD, Tidak Perlu Alergi dengan Audit BPK

Sumut88 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut tidak perlu merasa alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan belanja barang dan jasa yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Menurut Sulaiman, pemeriksaan seharusnya dipandang sebagai pengingat penting (warning) agar setiap OPD semakin tertib dalam penyajian laporan keuangan, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Pernyataan ini disampaikannya pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (19/11/2025).

“Kepada OPD, jangan alergi dengan pemeriksaan kepatuhan. Jadikan pemeriksaan sebagai warning yang harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini menilai sejauh mana persiapan, perencanaan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan. Ini kesempatan memperbaiki sebelum masuk pada pemeriksaan laporan keuangan,” tegas Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, Ranni Agriadi, menyampaikan bahwa BPK telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan yang berlangsung sejak 17 November hingga 20 Desember 2025. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Tujuan pemeriksaan adalah menilai apakah pengadaan belanja barang dan jasa di Pemprov Sumut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Ranni. Ia menambahkan, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima/pertanggungjawaban. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan memenuhi empat unsur yaitu tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa BPK serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut, menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi dan membangun komunikasi efektif antara BPK dan entitas yang diperiksa. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *