PETI di Batang Gadis Ditertibkan, Tim Terpadu Provsu Amankan Barang Bukti

Sumut9 views

VIRAL24.CO.ID – MADINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam operasi lanjutan di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Tim Terpadu menemukan aktivitas pertambangan ilegal, sementara para pelaku melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menindak secara konsisten seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar Heri, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengubah bentang alam, merusak ekosistem, serta menyebabkan pengikisan tanah hingga mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat sekaligus mengancam infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan Tim Terpadu memusnahkan sejumlah sarana dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi. Seluruh temuan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dedi menegaskan Pemprov Sumut akan terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan praktik PETI kepada aparat atau instansi yang berwenang,” katanya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *