VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Viralnya tayangan di platform TikTok yang mengangkat pemberitaan berjudul “Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola Menguat”, serta pemberitaan di salah satu media daring, mendapat perhatian dari sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Utara.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, mengatakan informasi yang beredar tersebut pada dasarnya telah dijelaskan oleh Perumda Tirtanadi melalui sejumlah pemberitaan di media cetak, elektronik, dan media daring.
“Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis penjelasan melalui media online, media cetak, maupun media elektronik jauh sebelum konten di platform TikTok dengan judul tersebut beredar,” kata Salfimi Umar di Medan, Senin (20/7/2026).
Menurut Salfimi, Perumda Tirtanadi juga telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Ia menyebut seluruh rekomendasi dalam laporan tersebut telah diselesaikan.
Ia menjelaskan, beberapa pekerjaan strategis yang menjadi perhatian dalam LHP, seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air, telah masuk dalam tindak lanjut yang dilakukan oleh Perumda Tirtanadi.
Salfimi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Menurutnya, setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
“Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi dari media sosial, sebaiknya diuji dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterima sebagai kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, LP3SU juga mengapresiasi kebijakan Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurut Salfimi, kebijakan tersebut merupakan langkah positif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“LP3SU mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi yang, dengan persetujuan Gubernur Sumatera Utara, menurunkan tarif air bagi pelanggan rumah tangga. Semoga pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yang saat ini menjabat baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 2025. Karena itu, menurutnya, pertanyaan yang diarahkan kepada salah seorang anggota Dewan Pengawas dalam konten TikTok tersebut kurang tepat, mengingat persoalan yang disinggung berkaitan dengan LHP BPK Tahun 2023 yang, menurut Perumda Tirtanadi, telah selesai ditindaklanjuti. (V24/RT)






