VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah.
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Asahan Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor.
“Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tegasnya.
Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih masa jabatan 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen. Fokus kerja KPAD meliputi pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.
“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat demi perlindungan anak yang optimal,” ujarnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Para anggota diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak. (RE)






