Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026

Medan6 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Pada ajang yang sama, Pemerintah Kota Medan juga memperoleh penghargaan kategori Badan Publik Informatif atas komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kedua penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap yang mewakili Rico Waas. Penganugerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan Achievement Person diserahkan Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, sedangkan penghargaan Badan Publik Informatif diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya yang mewakili Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Zakiyuddin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

“Jadi, kita bersyukur dan berharap Pemko terus membuka informasi kepada masyarakat Kota Medan, khususnya,” ujar Zakiyuddin.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi sehingga tidak turut menyebarluaskan kabar yang keliru. Menurutnya, keterbukaan informasi harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus mendorong pemerintah terus berbenah.

Zakiyuddin turut mendorong generasi muda memanfaatkan akses informasi publik untuk mengetahui kebijakan, program, dan berbagai pekerjaan yang sedang dilaksanakan Pemko Medan.

“Kita berharap generasi muda bisa memanfaatkan keterbukaan informasi dari Pemko Medan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pekerjaan dan program yang ada di Kota Medan,” katanya.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, disebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Keterbukaan informasi, menurut sambutan tersebut, tidak cukup dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel juga dinilai dapat memperluas partisipasi masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut harus menjadi amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian predikat, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi dan lembaga publik.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima KI Award. Capaian ini standar baru pelayanan publik yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas,” ungkapnya.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, serta Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *