VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menerima tiga penghargaan di bidang reformasi hukum dan layanan hukum daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan pada 5 Februari 2026 di Medan dan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (23/2/2026).
Adapun tiga penghargaan yang diraih Pemkab Tapanuli Utara meliputi:
* Penghargaan atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 252 desa dan kelurahan.
* Peringkat Terbaik IV Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat wilayah Sumatera Utara.
* Peringkat Terbaik V e-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat wilayah Sumatera Utara.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperkuat tata kelola hukum serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (TD)







