VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempertajam alokasi anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai program yang menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pemulihan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan perlindungan sosial.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., saat membacakan Nota Jawaban Bupati Tapanuli Utara atas pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara di Gedung DPRD, Tarutung, Kamis (3/9/2026).
Penentuan skala prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, fungsi infrastruktur, jumlah masyarakat yang dilayani, konektivitas antarwilayah, serta akses menuju sentra pertanian dan ekonomi. Penanganan dilakukan secara bertahap melalui sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, TNI/Polri, dan masyarakat, dengan target penyelesaian secara bertahap hingga 2028.
Pada sektor perlindungan sosial, Pemkab Taput menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan tepat sasaran. Pemutakhiran, verifikasi, dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan, pengecekan lapangan, pendampingan operator SIKS-NG, serta pemanfaatan Portal Perlindungan Sosial Digital.
Sementara di sektor pertanian, anggaran diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan memperbesar manfaat pembangunan bagi petani. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dukungan program sesuai potensi wilayah, pemanfaatan data yang akurat, serta penguatan pendampingan oleh penyuluh pertanian. (TD)






