Pemkab Simalungun-Kejari Perkuat Edukasi Hukum bagi Insan Pendidikan

Simalungun2 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat sinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, transparan, aman, dan berintegritas.

Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pencegahan Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Kabupaten Simalungun.

MoU ditandatangani Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersama jajaran Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun serta perwakilan kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Simalungun.

Acara juga dirangkai dengan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dengan mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi.

“Kerja sama ini kita harapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pendampingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Ini menjadi wadah memperkuat sinergi guna mencegah dini potensi penyimpangan maupun gangguan di bidang pendidikan,” ujar Bupati.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu berkomitmen memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sinergi dengan pihak Kejaksaan diharapkan memperkuat pemahaman hukum para pengelola pendidikan sehingga setiap kebijakan dan program berjalan tepat sasaran serta sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif antara aparat penegak hukum dengan dunia pendidikan melalui konsep “Jaksa Sahabat Pendidik”.

“Pendidikan bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter dan akhlak peserta didik agar menjadi manusia bernilai. Anak-anak bagaikan besi yang perlu ditempa dan dibentuk menjadi generasi berkualitas,” ujarnya.

Muhibuddin menegaskan, kehadiran program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan memperluas ruang kolaborasi, memberikan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas.

Melalui MoU tersebut, Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun berharap tata kelola pendidikan semakin kuat sekaligus mampu mencegah secara dini berbagai bentuk penyimpangan. Sinergi pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh insan pendidikan diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, serta melahirkan generasi Simalungun yang berilmu, berkarakter, dan bermoral luhur. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *