VIRAL24.CO.ID – TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Penguatan tersebut disampaikan melalui arahan dan bimbingan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., pada Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran.
Oleh karena itu, seluruh ASN diminta meningkatkan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati.
Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan ASN dalam melaksanakan tugas sesuai uraian jabatan masing-masing serta menjaga kesinambungan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Respons yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, maupun sektor lainnya,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diminta menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam hal kedisiplinan, integritas, serta etos kerja. (TD)











