Patroli Malam, Polisi Tindak Pengendara Knalpot Brong di Pematangsiantar

Siantar28 views

VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan patroli malam hingga subuh, yang dimulai Sabtu (14/2/2025) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pematangsiantar.

“Patroli ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran,” ujar IPTU Agustina.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, termasuk penekanan agar bertindak secara humanis serta pembagian tugas di lapangan.

Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di sejumlah titik, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan berkendara secara tidak tertib sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot brong dan memberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta pengendara mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas IPTU Agustina. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *