VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dr Faisal Arbie, menyoroti minimnya penerimaan pajak parkir dari sejumlah objek usaha di Kota Medan.
Menurutnya, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai belum maksimal, mengingat temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang parkir dengan laporan pajak yang disetorkan.
“Kami menemukan sejumlah laporan pajak parkir yang terlalu minim, padahal jumlah kendaraan yang parkir sangat padat. Ini tentu tidak rasional,” ujarnya, Sabtu (02/05/2026).
Faisal menyebut, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus PAD, potensi kebocoran pajak parkir dinilai cukup besar dan perlu segera ditindaklanjuti.
Ia meminta Bapenda Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan pajak parkir guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kami menduga kebocoran PAD dari sektor pajak parkir cukup besar. Bapenda harus bekerja lebih maksimal dan profesional,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam sidak yang dilakukan di salah satu restoran di Jalan Sisingamangaraja, tim Pansus menemukan jumlah pajak parkir yang dibayarkan tidak sebanding dengan tingginya volume kendaraan pengunjung.
Temuan serupa juga didapati di sejumlah usaha lain, termasuk kafe, yang dilaporkan hanya membayar pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meskipun kondisi parkir di lokasi tersebut terpantau padat.
Selain pajak parkir, Faisal juga mengungkap adanya kejanggalan dalam laporan pajak sektor hiburan dan hotel, termasuk dugaan ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
“NPWPD untuk pajak hotel dan hiburan seharusnya berbeda, namun di lapangan ditemukan indikasi tidak sesuai,” katanya.
Faisal mendorong Bapenda untuk menggali potensi PAD secara maksimal, termasuk dari sektor pajak parkir di berbagai usaha seperti pusat perbelanjaan dan minimarket. (Vin)






