VIRAL24.CO.ID – JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 September 2026.
Di tingkat global, pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan 2025. Meski demikian, proyeksi tersebut masih lebih baik dari perkiraan sebelumnya, antara lain didukung peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Namun, momentum pertumbuhan global masih menghadapi sejumlah risiko. Eskalasi konflik geopolitik kembali mendorong kenaikan harga minyak yang berpotensi meningkatkan inflasi global. Selain itu, fenomena very strong El Nino berpotensi menekan harga pangan dan komoditas pertanian.
Tekanan inflasi tersebut turut mendorong bank sentral global mempertahankan kebijakan suku bunga higher for longer. Kondisi itu ditandai dengan kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Pasar juga masih memperkirakan adanya kenaikan suku bunga pada akhir 2026 yang berlanjut hingga 2027.
Kenaikan suku bunga global turut berdampak terhadap imbal hasil obligasi pemerintah yang mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dan Eropa kembali berada pada level sebelum 2008, sedangkan Jepang mencapai level sebelum 1997.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi tingginya kebutuhan pembiayaan pemerintah dan meningkatnya penerbitan obligasi jangka panjang oleh hyperscaler untuk membiayai investasi yang berkaitan dengan AI.
Di dalam negeri, indikator terkini menunjukkan perekonomian Indonesia relatif stabil dengan tingkat inflasi yang masih terjaga sesuai target pemerintah. Kondisi inflasi yang terkendali turut menopang permintaan domestik dan menjaga tingkat konsumsi masyarakat tetap kuat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, OECD meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen. Peningkatan proyeksi tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap daya tahan perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
OJK menilai perkembangan positif tersebut turut didukung sektor keuangan yang terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dengan fundamental industri jasa keuangan yang dinilai solid. (V24/RT)






