VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus liquid vape di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan berlangsung di dua lokasi, yakni Komplek Diamond Executive Residence, Cemara Asri, dan Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang dikamuflasekan dalam liquid vape.
“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh liquid vape tersebut dari seorang pria berinisial A.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan A. (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Polisi kemudian menggeledah sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2516 lantai 25, dan menemukan sejumlah peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Adapun barang bukti yang disita antara lain ratusan cartridge liquid vape dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, serta dua unit kendaraan roda empat.
“Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus,” kata Andy Arisandi.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (V24/RT)





