KPK Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kasus Korupsi di Sumut Terus Meningkat

Medan74 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Maraknya kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi lintas lembaga. Melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat tata kelola keuangan daerah serta efektivitas penanganan perkara.

Berdasarkan catatan KPK, jumlah perkara korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian terus meningkat: 112 perkara pada 2023, naik menjadi 149 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah tercatat 97 perkara. Tren ini menjadi alarm penting perlunya sinergi lebih kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga auditor dalam mencegah sekaligus menindak korupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sektoral. “Bila sinergi telah terbentuk dengan baik, harapannya tidak ada lagi bolak-balik berkas perkara. Bahkan lebih baik jika putusan hakim bisa memberikan efek jera lebih kuat terhadap pelaku korupsi,” ujarnya dalam forum di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Selasa (30/9).

Tanak menyebut kerja sama lintas sektor menjadi simbol komitmen bersama, terlebih pasca dua operasi tangkap tangan pada Juni lalu terkait proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyoroti hambatan penanganan perkara, mulai dari perbedaan pandangan antarinstansi hingga perhitungan kerugian negara yang sering memperlambat penyidikan dan persidangan. “Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga tidak ada celah dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tegas Agung.

Agung juga menekankan peran strategis lembaga auditor. Transparansi laporan keuangan terkait pendapatan, belanja, dan simpanan daerah penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Audit publik tidak hanya sebagai deteksi dini, tetapi juga instrumen penguatan akuntabilitas dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, menyatakan dukungan melalui audit dan pendampingan sesuai tupoksi masing-masing. Keduanya berharap rakor dilakukan rutin demi menjaga kesinambungan sinergi.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, menegaskan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya antikorupsi di institusi penegak hukum. “Harus ada legacy yang baik yang ditinggalkan hingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.

Senada, Kajati Sumut, Harli Siregar, menilai rakor ini momentum penyatuan persepsi dan aksi nyata. Namun ia mengingatkan masih ada hambatan, seperti ego sektoral, intervensi politik, dan keterbatasan sumber daya dalam memulihkan kerugian negara.

Rapat koordinasi ini diikuti jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta perwakilan BPK dan BPKP se-Sumut secara luring dan daring. Forum ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi ditentukan oleh kesatuan langkah antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *