VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang bergerak cepat menyelesaikan polemik perparkiran di kawasan Jalan Jawa–Jalan Irian, Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Kota Medan dan PT LGE pengelola parkir sebelumnya di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan, Selasa (11/11/2025) sore.
Paul menyebutkan, keputusan Dishub Medan mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Irian dari PT LGE merupakan langkah yang tepat. Kebijakan tersebut berhasil mengakhiri praktik pungutan liar (pungli) dan meredam kekisruhan yang selama ini sering terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino dan Edwin Sugesti Nasution, juga menyampaikan apresiasi serupa. Keduanya menilai Dishub Medan berhasil memberantas praktik pungli sekaligus menjaga ketertiban di lokasi tersebut.
“Kemarin kami meminta agar Dishub Medan bisa bergerak cepat, tanggap, dan berinovasi. Hari ini mereka membuktikannya. Kami apresiasi gerak cepat Dishub Medan yang sudah menuntaskan persoalan di Jalan Jawa dan Jalan Irian,” ujar keduanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, didampingi Sekretaris Dishub, Suriono, menjelaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan parkir dilakukan untuk menertibkan sistem parkir yang sempat bermasalah. (Vin)






