VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Lubis, mendesak Kapolresta Medan segera mengungkap dan menangkap pelaku teror serta penyerangan terhadap rumah seorang aktivis bernama Acil Lubis.
Adi Lubis, yang juga menjabat Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengutuk keras aksi teror tersebut dan meminta aparat kepolisian bertindak cepat.
“Kami meminta Kapolresta Medan dan jajaran segera mengungkap motif serta menangkap para pelaku teror tersebut,” ujar Adi Lubis kepada wartawan di Medan, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, kepolisian tidak boleh kalah dengan pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kapolresta Medan harus mengusut kasus ini sampai tuntas agar masyarakat percaya hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Adi Lubis juga menyoroti penegakan hukum di wilayah Kota Medan yang menurutnya masih menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ia berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugas secara profesional dan transparan.
Ia meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Medan memberikan perhatian serius terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk melakukan evaluasi terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kami berharap kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Adi Lubis menegaskan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh jajaran kepolisian dapat menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap institusi kepolisian, namun meminta tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar aturan.
“Kami mendukung institusi kepolisian, namun berharap tindakan tegas terhadap oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Hal ini penting agar masyarakat tetap percaya terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (Erwan)










