Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah paling Terisolir di Aceh

Daerah, Jakarta57 views

VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menyisakan proses pemulihan yang berat dan kompleks, terutama di daerah terisolasi yang masih sulit dijangkau akibat rusaknya infrastruktur konektivitas. Lokasi bencana yang berada di desa-desa pedalaman dengan akses terbatas turut memperlambat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sejak dibentuk pada awal Januari 2026, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengoordinasikan agenda pemulihan lintas kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut tercermin dalam daily brief Posko Satgas PRR yang disampaikan kepada Ketua Satgas, Tito Karnavian, terkait kegiatan 18 K/L pada Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026).

Salah satu upaya signifikan dilaporkan berasal dari Kementerian Kesehatan yang mengerahkan 513 tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk menjangkau wilayah terdampak yang terisolasi. Ratusan personel tersebut merupakan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) angkatan ke-3 yang ditugaskan memberikan layanan kesehatan di daerah sulit akses, pos pengungsian, puskesmas, dan rumah sakit di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Dalam laporan harian kepada Ketua Satgas, dijelaskan bahwa para tenaga kesehatan turut membantu pembangunan puskesmas moduler sebagai pengganti sementara Puskesmas Lokop di Aceh Timur yang hancur serta Puskesmas Jambur Lak Lak di Aceh Tenggara yang mengalami kerusakan berat.

Selain itu, dilakukan pemasangan 20 unit sumur bor di sejumlah puskesmas, masing-masing di Aceh Tamiang (1 unit), Aceh Timur (4), Bireuen (2), Aceh Utara (8), Langsa (2), Pidie Jaya (1), dan Tapanuli Tengah (3). Perbaikan sarana layanan darurat juga dilakukan terhadap 24 unit ambulans, terdiri atas 16 unit di Aceh dan delapan unit di Sumatera Utara.

Untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan, Menteri Kesehatan pada 26 Januari 2026 menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/52/2026 yang memperbolehkan pemanfaatan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung percepatan pemulihan layanan kesehatan akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dengan kebijakan tersebut, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota dapat segera memanfaatkan sisa dana BOK 2025 untuk memenuhi berbagai kebutuhan strategis layanan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Kepala Pos Komando Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal menyatakan kebijakan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar.

“Kepmenkes ini mempercepat pemenuhan kebutuhan alat dan layanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Safrizal, yang juga menjabat Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri. (V24/M.Rambe)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *