VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa apel pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” ujar Harli Siregar. Ia juga mengingatkan kembali substansi Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja agar menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejati Sumut yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran. Ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Sumut berjalan pada arah yang benar,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Harli Siregar menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H. menyatakan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati merupakan wujud keseriusan Kejati Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, serta budaya kerja melayani.
“Predikat WBBM tentu dapat kami capai dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pencari keadilan dan rekan-rekan media yang selama ini berperan dalam publikasi serta menjadi mitra kritik yang positif bagi Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.
Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan ban Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan sebagai duta dan agen perubahan di lingkungan Kejati Sumut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebagai penutup, Kajati Sumut bersama seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP). (V24/Red)











