VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dinas Perhubungan Medan optimis target Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun 2022 sebesar 30 miliar akan terealisasi dengan pemberlakuan E-Parking berjumlah 65 titik di Kota Medan.
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar S.SIT, M.T menyebutkan, target itu telah naik dua kali lipat dari sebelumnya, apalagi dalam hitungan berjalan timnya terus melakukan edukasi kepada masyarakat, jelas Iswar kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (07/02/2022).
Dijelaskannya, khusus E-parking (Pembayaran non tunai/ No Cash) ini terus akan mengalami pertambahan dan untuk saat ini berjumlah 65 titik dalam masa proses kepada pihak ketiga pemenang lelang dan sudah memasuki masa sangggahan dan selanjutnya penetepannya setelah itu penandatangan kontrak.
“Dalam waktu dekat kita akan umumkan nama-nama peserta pemenang itu,” imbuh Iswar sembari menambahkan untuk Kerjasama dengan pihak ketiga melalui E Parking ini dengan perhitungan 60% kepada pihak ketiga dan -40 % kepada Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dan masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan adanya system E-parking itu, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan lebih baik, manfaat kepastian tarif parkir semakin terbuka dan transparan sebagaimana edukasi yang terus kita lakukan kepada masyarakat.
Untuk itu, kita sangat mendukung program E-parking Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan secara berkesinambungan nantinya secara bertahap parkir di Kota Medan secara keseluruhan menggunakan system E-parking dan sisem manual secara perlahan tidak diberlakukan lagi di lapangan.
Meninyinggung kerjasama pihak Dinas Perhubungan Medan dengan pihak jukir lama yang berjalan secara manual (pembayaran langsung), kita tetap memakai tenaga mereka dengan persyaratan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dilaksanakan dan dipedomani saat ini.
“ Para jukir lama ini tetap diberdayakan karena kita masih kekurangan pekerja yang bertugas di lapangan saat ini,” imbuh Iswar.
Sebelumnya dinas perbuhungan kota Medan sudah menetapkan 22 titik dengan 18 ruas jalan di delapan Kawasan dan sekarang bertambah lagi 43 titik, total keseluruhan pemberlakuan penerapan lokasi e-parking mejadi 65 titik. (V24/RT)






