VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menembak seorang pria berinisial SD (32), warga Jalan Tuba II, Medan Denai, yang diduga mencuri 28 unit laptop dari sebuah rumah di kawasan tersebut. SD ditembak di bagian kaki setelah berusaha kabur saat menunjukkan lokasi persembunyian rekannya kepada polisi, Minggu (2/11/2025) dini hari.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan tindakan tegas itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas saat proses pengembangan kasus.
“Tersangka berupaya melarikan diri dan sempat memukul dada salah satu anggota kami. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas menembak bagian kaki untuk melumpuhkannya,” ujar Dwi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, Minggu malam (2/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II No. 59, Medan Denai, yang kehilangan puluhan laptop, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dan sebuah dompet berisi uang Rp100 ribu, kartu identitas, serta surat kendaraan. Peristiwa itu diketahui pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut Laporan Polisi Nomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mendapati rumahnya berantakan dengan jendela belakang diduga sebagai jalur masuk pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan.
Jejak pelaku mengarah ke SD, pria pengangguran yang tinggal tidak jauh dari rumah korban dan dikenal warga kerap keluar malam hari.
Sekitar pukul 03.00 WIB, keesokan harinya, petugas bersama korban berhasil menemukan SD di sekitar Jalan Tuba II. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membobol rumah korban bersama seorang rekannya berinisial IR, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga Rp80 ribu. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu,” jelas Dwi.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman SD. Selain laptop, petugas juga menyita sepasang pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi.
Namun, saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, SD justru menyerang petugas. Ia memukul dada Panit 3 Opsnal, Ipda Khairi Maulana, dan berusaha kabur dengan membuka pintu mobil polisi.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun SD tetap berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Dwi, pihaknya masih memburu IR yang berperan sebagai eksekutor utama. Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor, ujarnya.
Dwi menambahkan, kasus ini menambah deretan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap Polsek Medan Area dalam dua bulan terakhir. Polisi juga mencatat meningkatnya kasus pembobolan rumah warga yang menyimpan barang elektronik bernilai tinggi di kawasan Medan Denai.
“Kami imbau warga agar lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari,” kata Dwi.
Tersangka SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, pungkas Dwi. (V24/Mwd)







