VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris DPC PDI P Kota Medan yang juga Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus SE petugas PPK dan KPU agar tidak main-main penyelenggaraan Pemilu. Apalagi melakukan rekapitulasi surat suara Pilpres dan Pileg.
“Kami (DPRD) mengingatkan jangan coba-coba buka kedai untuk jual beli suara. Dengan tegas kami sampaikan penyelenggara Pemilu di Kecamatan jangan main-main,” ujar Robi Barus SE (foto) asal politisi PDI P itu kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Dikatakan Robi, Dianya sangat menyayangkan dengan beberapa peristiwa kericuhan yang terjadi pada saat proses penghitungan suara di beberapa PPK yang ada di Kota Medan.
Robi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara partai politik tertentu atau oknum caleg tertentu yang terjadi di Medan.
Kata, Robi bahwa menyatakan adanya temuan di sejumlah TPS berupa pergeseran suara. Perpindahan suara tidak sah yang masuk ke perolehan suara partai atau caleg tertentu merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal.
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Medan harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg atau parpol tertentu. (V24/VIN)










