DPRD Medan Dukung Penataan Usaha, Tekankan Prinsip Keadilan

Politik78 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam menata dan menertibkan aktivitas usaha di wilayah tersebut.

Dukungan itu disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal di Kota Medan.

Iskandar mengatakan penertiban merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Namun, ia menegaskan penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas pada jenis usaha tertentu.

“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun non-halal, termasuk terkait lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta penggunaan fasilitas umum,” katanya.

Menurut Iskandar, pemerintah juga perlu mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan, khususnya kepada pelaku usaha kecil, agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat.

“Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi dengan solusi,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha guna menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *