VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan, mengapresiasi langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terus melakukan penertiban terhadap pelaksana parkir di sejumlah titik di Kota Medan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Syaiful mengingatkan agar penertiban tidak berhenti pada aspek penegakan hukum atau sekadar menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut harus diukur dari dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala patut kita apresiasi. Tetapi yang paling penting bukan sekadar viralnya penindakan, melainkan bagaimana program ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir secara signifikan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (10/7/2026).
Syaiful menilai potensi retribusi parkir di Kota Medan masih sangat besar, namun belum tergarap secara optimal. Ia menyoroti realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum yang masih jauh dari target, yakni sebesar Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar, bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,883 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Syaiful meminta Pemerintah Kota Medan menghadirkan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern dan transparan untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Ia juga mengingatkan agar penataan parkir tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut melalui pola pembinaan yang berkelanjutan.
Ia berharap langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan melalui Tim Cakrawala menjadi bagian dari reformasi tata kelola parkir di Kota Medan. Dengan sistem yang lebih baik, menurutnya, kebocoran pendapatan dapat ditekan, PAD meningkat, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta pelaksana parkir memperoleh kepastian dalam menjalankan pekerjaannya. (Vin)






